Kejagung Terima SPDP 3 Perusahaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu, 16 November 2022 - 20:26 WIB
loading...
Kejagung Terima SPDP...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP atas tiga perusahaan terkait kasus gagal ginjal telah diterima dari Bareskrim Polri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak tiga perusahaan sedang disidik dan masih akan bertambah.

Kepuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP diterima Kejagung beberapa hari lalu sebelum kunjungan kepala BPOM Penny Lukito ke Kantor Kejagung. Dua SPDP berasal dari BPOM dan satu berasal dari Polri

Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang diselidiki dan kemungkinan SPDP kasus tersebut bertambah. Dari tiga SPDP yang saat ini disidik dua perusahaan oleh BPOM dna satu perusahaan oleh Polri.

"Menurut informasi akan berkembang menjadi 6, tapi belum ada SPDP," kata ketut di Kejagung, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Menindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut

Ketut mengatakan Kejagung akan mempercepat penanganan perkara tersebut agar ada kepastian hukum. Dia memastikan pelaku yang terlibat akan ditindak tegas. "Oh iya (penindakan tegas), penyidik bukan hanya BPOM, penyidik juga dari Kepolisian," ujarnya.

Tiga SPDP yang diterima Kejagung belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut perkara tersebut melibatkan perusahaan bukan perseorangan.



"Belum ada penetapan tersangka, jadi saya tidak berani sebutkan, jadi ada 3 perusahaan yang sudah disidik," bebernya.

Ketut menjelaskan mengatakan Kejagung akan menggugat pelaku kasus gagal ginjal akut secara pidana dan perdata. Dia menegaskan Kejagung tidak akan main-main menangani kasus yang telah merenggut nyawa ratusan anak itu.

"Kami akan menggugat secara simultan baik pidana maupun perdata. Kita tidak mau main-main dalam kasus ini," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pengamanan...
Pakar Hukum: Pengamanan TNI di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Kejagung: Pengamanan...
Kejagung: Pengamanan TNI di Kejaksaan Bukan Barang Baru
Jangka Waktu Kerja Sama...
Jangka Waktu Kerja Sama TNI dan Kejagung Dinilai Perlu Dibatasi
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
TPPU Duta Palma, Kejagung...
TPPU Duta Palma, Kejagung Telah Sita Total Aset Rp6,8 Triliun
Peningkatan Pasien Gagal...
Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Dorong Urgensi Penanganan dan Pencegahan Dini
Rekomendasi
Cara ke CFD Depok Naik...
Cara ke CFD Depok Naik KRL dari Arah Jakarta dan Bogor, Turun di Stasiun Mana?
Trump Jadi Tamu Istimewa...
Trump Jadi Tamu Istimewa di UEA, Disambut Tarian Perempuan yang Mengayunkan Rambut Panjangnya
Nyeri Saat Olahraga?...
Nyeri Saat Olahraga? Jangan Diabaikan, Ini Langkah Pencegahan dari Ahli
Berita Terkini
Indonesia Jadi Lokasi...
Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Siti Fadilah: Partisipan dengan Kelinci Percobaan Sama Aja
Nama Budi Arie Setiadi...
Nama Budi Arie Setiadi Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online
Ketegasan dan Komitmen...
Ketegasan dan Komitmen Jenderal Sigit Berantas Premanisme dan Narkoba Diapresiasi
Momen Prabowo dan Puan...
Momen Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV Tidar
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Idrus Marham Golkar: Enggak Ada Masalah
Hasan Nasbi soal Kabar...
Hasan Nasbi soal Kabar Pesawat Kepresidenan Ganti Warna Cat: Harus Cek Dulu Nih...
Infografis
Kenali Penyebabnya,...
Kenali Penyebabnya, Berikut Gejala Awal Gagal Ginjal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved