Soal Calon Panglima TNI, DPR Yakin Surpres Dikirim Usai G20
Senin, 14 November 2022 - 06:21 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Sementara Presiden Jokowi belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 yang tinggal beberapa minggu lagi. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nama calon Panglima TNI pengganti.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.
"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Senin (14/11/2022).
Baca juga: Soal Calon Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Tunggu Saja
Menurut Nico, pihaknya enggan mendesak Presiden karena saat ini fokusnya masih pada perhelatan G20 di Bali. Pihaknya yakin, bahwa Jokowi akan mengirimkan Surpresnya ke DPR RI usai perhelatan G20.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mengatakan, masih ada waktu untuk DPR memproses pergantian Panglima TNI, karena Jenderal Andika baru akan pensiun pada Desember 2022.
"Pak Andika itu bulan Desember masa pensiunnya. Kita posisinya enggak pada mendesak Presiden," kata Nico kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Senin (14/11/2022).
Baca juga: Soal Calon Pengganti Panglima TNI, Mahfud MD: Tunggu Saja
Menurut Nico, pihaknya enggan mendesak Presiden karena saat ini fokusnya masih pada perhelatan G20 di Bali. Pihaknya yakin, bahwa Jokowi akan mengirimkan Surpresnya ke DPR RI usai perhelatan G20.
Lihat Juga :