Susaningtyas Sebut Jokowi Perlu Pertimbangkan 3 Hal Tentukan Calon Panglima TNI

Rabu, 16 November 2022 - 07:13 WIB
loading...
Susaningtyas Sebut Jokowi...
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati memberikan tiga hal yang perlu dipertimbangkan Presiden Jokowi untuk menunjuk pengganti Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses pergantian Panglima TNI akan dilakukan kembali seiring Jenderal TNI Andika Perkasa memasuki massa purnabakti pada awal tahun depan. Lantas, siapa sosok yang tetap untuk menggantikan Jenderal Andika?

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati memberikan tiga hal yang perlu dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk pengganti Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

"Pertama, usia dan prestasi kerja. Sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal dua tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi," ujar wanita yang akrab disapa Nuning saat dihuungi, Selasa (15/11/2022)

Bila tak diperhatikan, kata Nuning, pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun. Padahal, lanjutnya, untuk jabatan sestrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun.

Apalagi, kata Nuning, jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas, ukuran prestasi kerja yang belum memiliki standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas.

"Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal," terang Nuning.

Sementara pertimbangan terakhir, terkait perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional.

"Dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional. Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional," tutup Nuning.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2975 seconds (0.1#10.140)