Eksploitasi dan Trafficking Anak Marak di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Eksploitasi dan Trafficking...
Anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang di masa pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang (human trafficking). Kondisi tersebut dapat diperparah dengan terjadinya bencana non alam, seperti pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia saat ini.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian PPPA, Valentina Ginting memaparkan, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari-26 Juni 2020, ada 3.297 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 1.962 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, 50 anak menjadi korban eksploitasi, dan 61 anak menjadi korban trafficking. “Angka ini menunjukan bahwa kekerasan, eksploitasi dan trafficking rentan mengancam anak khususnya di situasi bencana,” tutur Valentina dikutip dari keterangan resmi yang diperoleh SINDOnews, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 284 Kabupaten/Kota Lapor Tak Ada Kasus Kematian COVID-19)

Pada situasi bencana, anak seringkali mengalami dua jenis eksploitasi. Pertama, eksploitasi ekonomi, seperti dipaksa untuk bekerja, melakukan bentuk pekerjaan terburuk anak, dan eksploitasi dalam industri kreatif. Berikutnya adalah eksploitasi seksual, seperti prostitusi atau pelacuran anak, pornografi, pariwisata seks anak, dan eksploitasi seksual daring. (Baca juga: Tarif Semua Jenis Tes COVID-19 Perlu Distandarisasi)

Menyikapi hal itu, Valentina menegaskan pentingnya pengumpulan data yang valid untuk memastikan dan mengetahui jumlah anak yang rentan mengalami eksploitasi dan trafficking dalam bencana. Merujuk pada Pasal 59A ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah pusat maupun daerah dan lembaga negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak.

“Kita harus memberikan perlindungan khusus dan meminimalisasi kerentanan anak dalam situasi bencana, yaitu dengan melakukan penanganan cepat melalui rehabilitasi fisik, sosial dan pencegahan penyakit lainnya. Memberikan pendampingan psikososial untuk mempercepat pemulihan anak, bantuan sosial bagi anak atau keluarga yang tidak mampu, dan memberikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi dalam setiap proses peradilan,” ujar dia. (Baca juga: Peningkatan Tes Usap Kunci Penanggulangan Covid-19)

Karena itu, lanjut Valentina, Kementerian PPPA menyelenggarakan pelatihan atau e-learning manajemen kasus sebagai upaya perlindungan anak pascabencana di wilayah bencana seperti Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini menurutnya penting bagi aktivis dan pendamping suatu kasus terkait anak sebagai pedoman di lapangan dalam memberikan perlindungan terhadap anak di masa pandemi ini.

Ada tiga rencana strategis pencegahan trafficking dan eksploitasi anak yang difokuskan dalam pelatihan tersebut seperti melakukan pencegahan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selanjutnya, memperbaiki atau meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan serta melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Kasus TPPO, Wakapolri...
Kasus TPPO, Wakapolri Sebut Korban Langgar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Pria Asal Bogor Jadi...
Pria Asal Bogor Jadi Korban Sindikat Penipuan Online Kamboja, Masih Diteror Pesan Ancaman
Berantas TPPO di ASEAN,...
Berantas TPPO di ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Pentingnya Kerja Sama
Diimingi Gaji Besar,...
Diimingi Gaji Besar, 50 Awak Kapal Perikanan Jadi Korban Perdagangan Orang
KPAI Bongkar Modus TPPU...
KPAI Bongkar Modus TPPU Melibatkan Anak, Ini Indikasinya
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Modus Sindikat Penjualan...
Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan
Rekomendasi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved