Eksploitasi dan Trafficking Anak Marak di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:58 WIB
loading...
Eksploitasi dan Trafficking...
Anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang di masa pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan menjadi korban perdagangan orang (human trafficking). Kondisi tersebut dapat diperparah dengan terjadinya bencana non alam, seperti pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia saat ini.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Kementerian PPPA, Valentina Ginting memaparkan, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari-26 Juni 2020, ada 3.297 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi selama pandemi Covid-19. Sebanyak 1.962 anak di antaranya menjadi korban kekerasan seksual, 50 anak menjadi korban eksploitasi, dan 61 anak menjadi korban trafficking. “Angka ini menunjukan bahwa kekerasan, eksploitasi dan trafficking rentan mengancam anak khususnya di situasi bencana,” tutur Valentina dikutip dari keterangan resmi yang diperoleh SINDOnews, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 284 Kabupaten/Kota Lapor Tak Ada Kasus Kematian COVID-19)

Pada situasi bencana, anak seringkali mengalami dua jenis eksploitasi. Pertama, eksploitasi ekonomi, seperti dipaksa untuk bekerja, melakukan bentuk pekerjaan terburuk anak, dan eksploitasi dalam industri kreatif. Berikutnya adalah eksploitasi seksual, seperti prostitusi atau pelacuran anak, pornografi, pariwisata seks anak, dan eksploitasi seksual daring. (Baca juga: Tarif Semua Jenis Tes COVID-19 Perlu Distandarisasi)

Menyikapi hal itu, Valentina menegaskan pentingnya pengumpulan data yang valid untuk memastikan dan mengetahui jumlah anak yang rentan mengalami eksploitasi dan trafficking dalam bencana. Merujuk pada Pasal 59A ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014, pemerintah pusat maupun daerah dan lembaga negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak.

“Kita harus memberikan perlindungan khusus dan meminimalisasi kerentanan anak dalam situasi bencana, yaitu dengan melakukan penanganan cepat melalui rehabilitasi fisik, sosial dan pencegahan penyakit lainnya. Memberikan pendampingan psikososial untuk mempercepat pemulihan anak, bantuan sosial bagi anak atau keluarga yang tidak mampu, dan memberikan perlindungan bagi anak korban eksploitasi dalam setiap proses peradilan,” ujar dia. (Baca juga: Peningkatan Tes Usap Kunci Penanggulangan Covid-19)

Karena itu, lanjut Valentina, Kementerian PPPA menyelenggarakan pelatihan atau e-learning manajemen kasus sebagai upaya perlindungan anak pascabencana di wilayah bencana seperti Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini menurutnya penting bagi aktivis dan pendamping suatu kasus terkait anak sebagai pedoman di lapangan dalam memberikan perlindungan terhadap anak di masa pandemi ini.

Ada tiga rencana strategis pencegahan trafficking dan eksploitasi anak yang difokuskan dalam pelatihan tersebut seperti melakukan pencegahan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selanjutnya, memperbaiki atau meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan serta melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas TPPO di ASEAN,...
Berantas TPPO di ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Pentingnya Kerja Sama
Diimingi Gaji Besar,...
Diimingi Gaji Besar, 50 Awak Kapal Perikanan Jadi Korban Perdagangan Orang
KPAI Bongkar Modus TPPU...
KPAI Bongkar Modus TPPU Melibatkan Anak, Ini Indikasinya
50 WNI Jadi Korban Perdagangan...
50 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang Modus PSK di Sydney, Rugi Rp500 Juta
Imigrasi Tunda Penerbitan...
Imigrasi Tunda Penerbitan 3.541 Paspor Terkait Dugaan Perdagangan Orang
Mahasiswa Korban Perdagangan...
Mahasiswa Korban Perdagangan Orang di Jerman Dieksploitasi Jadi Kuli Panggul
Dijanjikan Gaji Rp30...
Dijanjikan Gaji Rp30 Juta, Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman Justru Numpuk Utang
Bareskrim Bongkar Kasus...
Bareskrim Bongkar Kasus TPPO di Malaysia, 2 Tersangka Ditangkap
Pimpinan Komisi IX DPR...
Pimpinan Komisi IX DPR Charles Honoris Siap Bantu Pemulangan Korban TPPO
Rekomendasi
Guru Besar IPB : Kepastian...
Guru Besar IPB : Kepastian Hukum atas Tanah, Kunci Tarik Investasi dan Stabilitas Nasional
Robby Purba Ajak Street...
Robby Purba Ajak Street Feeding sebagai bentuk Berbagi dengan Kucing Jalanan di Bulan Ramadhan
5 Negara yang Menolak...
5 Negara yang Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
22 menit yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
52 menit yang lalu
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Naik Maung...
Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
1 jam yang lalu
Angga Raka Prabowo Dianggap...
Angga Raka Prabowo Dianggap Layak Jadi Pengganti Hasan Nasbi, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved