Panglima TNI Kembali Mutasi Puluhan Anak Buah Prabowo

Selasa, 15 November 2022 - 05:57 WIB
loading...
Panglima TNI Kembali Mutasi Puluhan Anak Buah Prabowo
Panglima TNI Jenderal Andika Perkas menyematkan empat bintang kehormatan Menhan Prabowo Subianto. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi besar-besaran sejumlah Perwira Menengah (Pamen) TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Termasuk mereka yang berdinas di Universitas Pertahanan (Unhan).

Kebijakan mutasi terbaru ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan pada 7 November 2022 ini menyebutkan, total ada 178 perwira menengah dari tiga matra baik darat, laut maupun udara yang dimutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang yang bertugas di Kemhan dan Unhan mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.



Sebelumnya, Panglima TNI juga telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap Perwira Tinggi (Pati) TNI di Kemhan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.



Secara keseluruhan ada 110 Pati TNI yang dimutasi dalam SK yang ditetapkan pada 28 September 2022 oleh Jenderal Andika Perkasa. Dari jumlah tersebut, 30 Pati anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang bertugas di Kemhan dan Unhan dimutasi.

Berikut ini daftar Pamen TNI di Kemhan dan Unhan yang dimutasi:

1. Letkol Laut (S) Agus Niswan, jabatan lama Auditor Muda Itjen Kemhan dimutasi menjadi Auditor Madya Itjen Kemhan
2. Kolonel Kav. Andi Wijaya, jabatan lama Paban Utama Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dimutasi menjadi Analis kebijakan Madya Bid. Sistem dan Metode Ditrenbanghan Dirjen Renhan Kemhan

3. Kolonel Chk Ramces Manurung, jabatan lama Kabidum Puslemasmil Babinkum TNI dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bid. Pengelolaan Informasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Ro Turdang Setjen Kemhan
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)