Hakim Agung GS Tersangka, Pengamat Hukum: Peradilan Digerogoti Orang Dalam Bermental Koruptif

Selasa, 15 November 2022 - 07:31 WIB
loading...
Hakim Agung GS Tersangka,...
Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai dengan bertambahnya hakim agung menjadi tersangka kasus korupsi menunjukkan sistem peradilan Indonesia digerogoti oleh orang dalam yang bermental koruptif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai dengan bertambahnya hakim agung menjadi tersangka kasus korupsi menunjukkan sistem peradilan Indonesia digerogoti oleh orang dalam yang bermental koruptif.

"Ditetapkannya kembali satu lagi tersangka Hakim Agung GS (Gazalba Saleh) menunjukkan Mahkamah Agung terperosok dalam lingkungan yang koruptif, pengawasan internal tidak efektif," ujar Azmi Syahputra dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022). Baca juga: KPK Benarkan Satu Hakim Agung Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara

Dia menuturkan kasus yang awalnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati ini semakin dikembangkan dan meluas serta menarik pertanggungjawaban hakim agung lainnya.

"Karenanya patutlah Ketua Mahkamah Agung wajib bertanggung jawab kepada publik sebagai pimpinan tertinggi dalam institusinya," tutur Azmi.

Menurutnya, yang dilakukan oleh hakim agung termasuk paniteranya tersebut diduga melakukan tindak pidana suap, dapat dimaknai hakim menyalahgunakan jabatan dan kebebasan yang mereka miliki.

"Ini menunjukkan bahwa praktik curang dengan negosiasi seolah terjadi di sini antara pencari keadilan dengan hakim dimana antara pencari keadilan dan hakim sudah deal terkait uang dan kewenangan hakim untuk berbuat sesuatu," kata Azmi.

Peradilan sebutnya telah digerogoti oleh orang dalam yang bermental koruptif hingga menjadi kejahatan kolektif. Dengan adanya fakta atau keadaan penerimaan atau permintaan suap dengan berbagai cara dan variannya oleh hakim agung, ini jelas merupakan perilaku menyimpang.

"Karena filosofisnya panggilan hakim dengan 'Yang Mulia', bukanlah sekadar panggilan kiasan, embel-embel semata namun harus tercermin dalam fungsi dan tanggung jawabnya yang diberikan negara dalam memutus perkara dengan sikap kemuliaannya dengan benar dan seadil-adilnya," terangnya.

Ia melihat sejatinya hakim harus menjadi contoh keteladan, hidupnya harus dengan kejujuran, jangan pula mencederai kemuliaan hakim, apalagi berperilaku suap.

"Jika berbuat curang hakim pelaku korup itulah yang mencabut kemuliaan dirinya sendiri. Sebab telah menodai kewibawaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan lebih khusus perilaku hakim tersebut nyata merugikan kepentingan pencari keadilan," tutur Azmi.

Perilaku melakukan tindak korupsi bagi oknum Hakim Agung ini disebut Azmi menunjukkan betapa kering dan gersangnya pemahaman hakim terhadap integritas diri yang nyata nyata melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH).

"Karenanya Ketua Mahkamah Agung harus segera melakukan pembinaan lebih maksimal dan melakukan reformasi unit pengawasan yang lebih efektif lagi," tutup Azmi. Baca juga: Wapres Dorong Reformasi Internal Mahkamah Agung Cegah Hakim Korupsi

Sebagaimana diketahui, Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved