KPK Benarkan Satu Hakim Agung Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara

Minggu, 13 November 2022 - 14:09 WIB
loading...
KPK Benarkan Satu Hakim...
KPK telah membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara. Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara. Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan satu tersangka hakim agung yakni Sudrajad Dimyati.

"(Gazalba Saleh) iya benar ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung

Ali juga menerangkan, bahwa keempat tersangka yang baru ditetapkan tersangka masih belum dapat diinformasikan lebih lanjut.

"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terangnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)