Wapres Dorong Reformasi Internal Mahkamah Agung Cegah Hakim Korupsi

Sabtu, 12 November 2022 - 09:47 WIB
loading...
Wapres Dorong Reformasi...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong dilakukannya reformasi internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi terutama yang dilakukan Hakim Agung. Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong dilakukannya reformasi internal Mahkamah Agung ( MA ) untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi terutama yang dilakukan Hakim Agung. Menurut Wapres, pencegahan praktik-praktik korupsi dari dalam MA menjadi penting.

Hal itu diungkapkan Wapres saat menghadiri acara di Masjid At Taqwa, Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11/2022). “Untuk mencegah perlu ada mekanisme di dalam Mahkamah Agung sendiri yang sifatnya itu merupakan bagian dari reformasi, birokrasi di lingkungan untuk supaya tidak terjadi lagi (korupsi). Sehingga, tidak ada lagi yang istilahnya itu ditangkap oleh KPK. Itu yang penting,” kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022)

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung menjadi tersangka korupsi. Dua Hakim Agung tersebut yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh yang terjerat kasus korupsi suap terkait pengurusan perkara di MA.





“Jadi pencegahan dari dalam internal Mahkamah Agung menjadi lebih penting,” kata Wapres.

Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap dua Hakim Agung akibat korupsi tersebut sudah benar. “Saya kira, sudah benar ya (langkah KPK), artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu,” ungkap Wapres.

Dia yakin KPK tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi. Bahkan di lembaga hukum tertinggi di Indonesia seperti Mahkamah Agung.

“Artinya di lembaga mana pun saja. Artinya di tingkat Mahkamah Agung pun disasar jadi menunjukkan bahwa kerja KPK ini efektif ya artinya tidak melihat mana instansi mana,” tegasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)