Jenderal Andika Perkasa Mutasi Sejumlah Kepala Pengadilan Militer, Ini Nama-namanya
Selasa, 15 November 2022 - 05:18 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah kepala dan wakil kepala pengadilan militer. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Setelah melakukan mutasi besar-besaran terhadap 130 Perwira Tinggi (Pati), kini giliran Perwira Menengah (Pamen) TNI yang dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa . Dalam kebijakan teranyar, sejumlah perwira yang bertugas di pengadilan militer dimutasi.
Tercatat ada empat Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) dan enam Wakil Kepala Pengadilan Militer (Wakadilmil) yang digeser oleh Panglima TNI. Mereka yang dimutasi akan menempati posisi dan jabatan barunya.
”Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis SK Panglima dikutip SINDOnews, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Ini 10 Perwira Tinggi yang Naik Pangkat Bintang Dua Setelah Dimutasi Panglima TNI
Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan pada 7 November 2022 ini menyebutkan, secara keseluruhan ada 178 perwira menengah dari tiga matra baik darat, laut maupun udara yang dimutasi.
Tercatat ada empat Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) dan enam Wakil Kepala Pengadilan Militer (Wakadilmil) yang digeser oleh Panglima TNI. Mereka yang dimutasi akan menempati posisi dan jabatan barunya.
”Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1123/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis SK Panglima dikutip SINDOnews, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Ini 10 Perwira Tinggi yang Naik Pangkat Bintang Dua Setelah Dimutasi Panglima TNI
Keputusan Panglima TNI yang ditetapkan pada 7 November 2022 ini menyebutkan, secara keseluruhan ada 178 perwira menengah dari tiga matra baik darat, laut maupun udara yang dimutasi.
Lihat Juga :