Cegah Insiden, Kemenparekraf Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan

Minggu, 13 November 2022 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Dalam CHSE, lanjutnya, para penyelenggara kegiatan harus senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan penyelenggaraan kegiatan. Di antaranya mematuhi batasan carrying capacity, menyediakan early warning system, menyediakan jalur evakuasi, serta menyiapkan ketersediaan CPR

Selain itu, penyelenggara kegiatan harus memperhatikan manajemen kerumunan, manajemen risiko dan penerapan protokol CHSE secara disiplin. CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kepada semua stakeholders serta di ramu lagi berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini.

"Kita bisa melihat beberapa event yang sukses diselenggarakan dengan menerapkan protokol CHSE secara disiplin walaupun pengunjung yang hadir berjumlah besar, seperti Synchronize Festival, Festival Jajanan Bango, dan sebagainya. Protokol CHSE akan digalakkan lagi dan disosialisasikan kembali lebih luas kepada semua stakeholders serta diramu kembali dan ditambahkan berdasarkan masukan-masukan hasil dari rapat koordinasi ini," tambahnya.

Keamanan event ditegaskan Rizky menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional baik penyelenggara event maupun pengunjung event, turis domestik maupun internasional. "Diharapkan ke depannya industri event tetap dapat berjalan dengan baik fun dan aman," katanya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)