Cegah Insiden, Kemenparekraf Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan
Minggu, 13 November 2022 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, rapat evaluasi mekanisme perizinan penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan untuk mengevaluasi serta berdiskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan terkait langkah yang dapat diambil, agar ke depannya musibah seperti itu tidak terulang lagi.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang
Rizki Handayani menyampaikan Kemenparekraf terus mendorong pemulihan sektor parekraf. Hal itu sesuai dengan langkah strategis Sandiaga merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggeliatkan industri event yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional
Sebab, mengacu survei Ivendo, industri event sangat menjanjikan, yakni sebesar Rp423 miliar pascapandemi Covid-19. Meskipun angka tersebut menurun dibandingkan potensi bisnis sebelum pandemi, yakni sebesar Rp164 triliun per tahun, tetapi hal ini menjadi pertanda mulai bergeliatnya lagi industri event di Indonesia.
Oleh karena itu, dirinya berharap tahun ini bisa menjadi momen pemulihan ruang gerak dan eksplorasi industri event maupun ekonomi kreatif. "Sebagai upaya percepatan dan pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19, Kemenparekraf telah memiliki buku pedoman CHSE sebagai panduan bagi seluruh penyelenggara kegiatan. Tujuannya agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat dalam event sesuai arahan Menparekraf Sandiaga Uno kepada kami," paparnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang
Rizki Handayani menyampaikan Kemenparekraf terus mendorong pemulihan sektor parekraf. Hal itu sesuai dengan langkah strategis Sandiaga merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggeliatkan industri event yang menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional
Sebab, mengacu survei Ivendo, industri event sangat menjanjikan, yakni sebesar Rp423 miliar pascapandemi Covid-19. Meskipun angka tersebut menurun dibandingkan potensi bisnis sebelum pandemi, yakni sebesar Rp164 triliun per tahun, tetapi hal ini menjadi pertanda mulai bergeliatnya lagi industri event di Indonesia.
Oleh karena itu, dirinya berharap tahun ini bisa menjadi momen pemulihan ruang gerak dan eksplorasi industri event maupun ekonomi kreatif. "Sebagai upaya percepatan dan pemulihan pariwisata pascapandemi Covid-19, Kemenparekraf telah memiliki buku pedoman CHSE sebagai panduan bagi seluruh penyelenggara kegiatan. Tujuannya agar senantiasa mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat dalam event sesuai arahan Menparekraf Sandiaga Uno kepada kami," paparnya.
Lihat Juga :