Sentil Kominfo, Nurul Arifin Sebut Pelaksanaan ASO Persulit Masyarakat

Sabtu, 12 November 2022 - 11:47 WIB
loading...
Sentil Kominfo, Nurul...
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai pelaksanaan analog switch off (ASO) atau pemadaman siaran televisi analog mempersulit masyarakat. Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai pelaksanaan analog switch off ( ASO ) atau pemadaman siaran televisi analog mempersulit masyarakat. Dia mengingatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar pelaksanaan analog switch off (ASO) tidak mempersulit masyarakat.

"Masyarakat harus mendapatkan haknya. Kalau enggak siap, jangan buru-buru dong, itu hanya bikin rakyat susah," kata Nurul Arifin dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).

"Apalagi sekarang situasinya banyak krisis. Harus lihat (masyarakat) di bawah situasinya seperti apa. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.





Politikus Partai Golkar ini pun menyesalkan Kominfo yang tidak konsisten dalam penerapan serentak ASO secara nasional. Pasalnya, baru di Jabodetabek per 2 November lalu.

“Seolah-olah Jabodetabek sudah mewakili satu Republik ini dan melegitimasi ASO. Jangan sampai Pemerintah buang badan atas kewajibannya menyediakan infrastruktur peralihan siaran TV ini," imbuhnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Kominfo mengatakan bahwa penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kominfo menyampaikan bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).

"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo dalam keterangannya.

Kominfo juga mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2282 seconds (0.1#10.140)