Dukung SKB 7 Menteri, Nurul Arifin Dorong Pengembangan AI Lokal untuk Pendidikan

Jum'at, 13 Maret 2026 - 11:57 WIB
loading...
Dukung SKB 7 Menteri,...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung kebijakan pemerintah yang menerbitkan SKB Tujuh Menteri mengenai Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) di Dunia Pendidikan. Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri mengenai Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) di Dunia Pendidikan . Menurut Nurul, kebijakan tersebut merupakan langkah penting agar pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di sekolah tidak berjalan tanpa arah.

Nurul menilai, regulasi yang mengatur penggunaan AI sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dibutuhkan agar teknologi benar-benar menjadi alat belajar, bukan sekadar jalan pintas bagi siswa dalam menyelesaikan tugas.

"Kita mendukung kebijakan SKB tujuh menteri ini karena teknologi AI memang tidak bisa dihindari. Tetapi penggunaannya harus diarahkan agar mendukung proses pembelajaran dan tidak justru mengurangi kemampuan berpikir kritis anak-anak," kata Nurul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: 7 Menteri Teken SKB, Indonesia Kini Miliki Panduan Teknologi Digital dan AI

Pemerintah sebelumnya menetapkan pedoman pemanfaatan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal melalui keputusan bersama tujuh kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Dalam kebijakan tersebut, penggunaan AI instan seperti ChatGPT tidak diperbolehkan secara langsung untuk kebutuhan pembelajaran di tingkat SD hingga SMA, guna menghindari dampak negatif terhadap perkembangan kognitif siswa.

Nurul menilai, pendekatan ini tepat karena teknologi AI generatif dapat memberikan jawaban instan yang berpotensi membuat siswa melewati proses berpikir dan analisis. Menurutnya, pendidikan tetap harus menempatkan proses belajar sebagai prioritas utama.

"Anak-anak tetap harus belajar memahami konsep, bukan hanya mendapatkan jawaban cepat dari mesin. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti proses berpikir," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Berita Terkini
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Infografis
Ilmuwan Siapkan AI untuk...
Ilmuwan Siapkan AI untuk Mengetahui Datangnya Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved