Urun Rembug untuk RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Sabtu, 12 November 2022 - 08:23 WIB
loading...
Urun Rembug untuk RUU...
Abdul Mongid. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Abdul Mongid
Senior Economist pada Segara Institut
Gurubesar UHW Perbanas Surabaya

Beberapa waktu lalu para ekonom khususnyafinancial economist diundang hadir pada suatu forum yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Di publik RUU ini lebih populer sebagai Omnibus Law Sektor Keuangan.

Pada acara yang diberi “merek” Konsultasi Publik itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa keuangan (OJK) bersatu dalam forum itu. Mungkin karena RUU ini inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sudah masuk sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas), maka Kemenkeu, BI dan OJK bersatu dalam satu kubu menghadapi DPR.

RUU P2SK sangat strategis karena akan memberi fondasi bagi operasionaliasi visi sistem keuangan 20 tahun ke depan. Pasalnya, perkembangan ekonomi global dipastikan mengubah struktur dan proses kerja ekonomi dan keuangan. Ini memerlukan landasan yang sifatnya antisipatif dan memberi ruang fleksible untuk merespons kebijakan yang cepat. RUU P2SK akan mengamandemen berbagai UU baik ketentuan yang mengatur otoritas maupun yang mengatur industri keuangan.

Ada dua tantangan yang harus mampu dijawab RUU P2SK.Pertama, perkembangan ekonomi dunia ke depan yang dicirikan dengan VUCA yaituVolatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguitydi mana lingkungan ekonomi berubah total dengan potensi risiko krisis kian besar. Kedua, dengan kian berkembang dan majunya industri jasa keuangan, maka otomatis risiko dan tantangan yang dihadapi semakin berat. Ini ditambah dengan terjadinya disrupsi di mana teknologi keuangan (fintech),shadow bankingdan internasionalisasi jasa keuangan bisa membuat kerawanan terjadinya krisis meningkat.

Para ahli menyatakan, akan ada perubahan besar di jagad keuangan dengan adanya praktik berbasis pasar dan dominasi lembaga keuangan non bank. Ini tentu perlu pengaturan ulang mengingat Indonesia adalah sistem keuangan berbasis bank. Diperlukan memerlukan model pengaturan yang baru khususnya melalui UU P2SK. Apalagi daya tahan sistem keuangan berbasis pasar ditentukan secara khusus oleh sistem itu sendiri bukan oleh individu lembaga keuangan.

Baca juga: RUU P2SK, Korban Pinjol Diupayakan Dapat Ganti Rugi dan Pelaku Tak Mesti Dibui

Melihat tren saat ini, teknologi menggantikan banyak peran, seperti berkembangnya aset kripto dan terjadinya interkoneksi yang tinggi. Ini berarti risiko bisa muncul dari teknologi dan lembaga yang mengendalikan teknologi keuangan. Masalahnya, sejauh mana teknologi diterapkan di sektor keuangan dan bagaimana akan diatur, semuanya masih “gelap”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Rekomendasi
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved