Taufan Damanik Cs Purna Tugas Digantikan Komnas HAM Periode 2022-2027

Jum'at, 11 November 2022 - 16:08 WIB
loading...
Taufan Damanik Cs Purna...
Jajaran Komnas HAM periode 2017-2022 yang diketuai Taufan Damanik purna tugas dan diteruskan oleh 9 anggota yang terpilih dan diketuai Atnike Nova Sigiro. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) periode 2017-2022 yang diketuai oleh Taufan Damanik resmi purna tugas. Tugasnya untuk periode periode 2022-2027 resmi diteruskan oleh 9 anggota yang terpilih dan diketuai Atnike Nova Sigiro.

Serah terima jabatan (Sertijab) itu berdasarkan Keppres Nomor 113/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komnas HAM . Kegiatan sertijab berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat ini juga disiarkan melalui daring, Jumat (11/11/2022).

Taufan Damanik yang hadir secara daring mengatakan, serah terima ini menandakan sejarah baru di Komnas HAM. Pihaknya pun segera diskusi dengan jajaran Komnas yang baru untuk membicarakan tugas-tugas dan pencapaian sebelumnya.

"Tanggal 22-23 (November 2022) ada workshop kami akan bertemu dengan rekan-rekan untuk mendiskusikan itu lebih mendalam," ujarnya dari Jenewa, Swiss.

Baca juga: Wakil Ketua Komnas HAM Sebut Insan Pers Merupakan Pejuang HAM

Pada pertemuan itu, pihaknya akan menyerahkan berkas dan dokumen yang telah disiapkan. Atnike Nova Sigiro mengatakan, menjadi bagian dari Komnas HAM adalah cita-cita yang mulia untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan global.

Dia mengibaratkan, Komnas HAM seperti lilin yang harus melewati lorong gelap. "Tidak bisa berjalan sendiri, di Republik ini kita perlu banyak lilin untuk menerangi masyarakat yang adil dan humanis" katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Polemik Sertifikasi...
Polemik Sertifikasi Aktivis HAM, DPR: Peran Negara Harusnya Melindungi, Bukan Menentukan
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved