Sidang Penyuap Rektor Unila, KPK Akan Bongkar Praktik Percaloan Masuk PTN

Jum'at, 11 November 2022 - 08:18 WIB
loading...
Sidang Penyuap Rektor...
KPK akan membongkar dugaan percaloan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di persidangan Andi Desfiandi, terdakwa penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan praktik percaloan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). KPK akan membongkar dugaan percaloan tersebut di persidangan Andi Desfiandi, terdakwa penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Sebelumnya, dugaan adanya praktik bisnis haram percaloan tersebut terungkap dalam dakwaan Andi Desfiandi. Dalam dakwaan yang disusun tim jaksa KPK, terungkap Andi Desfiandi menitipkan dua nama ke Karomani untuk masuk Unila. Tapi, kedua nama yang dititipkan tersebut ternyata bukan anak ataupun keluarga Andi Desfiandi. Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Rektor Unila ke Sejumlah Dekan

"Iya tentu kami kembangkan nanti pada proses persidangan. Harapannya ditemukan fakta-fakta hukum sehingga dapat KPK tindaklanjuti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal dugaan percaloan masuk PTN, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut, Ali mengatakan tim jaksa bakal lebih dulu fokus di pembuktian praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila. Tim jaksa juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk dimintai keterangannya dalam rangka pembuktian di persidangan.

"Oleh karenanya, kami mengingatkan para saksi yang dipanggil agar menerangkan dengan jujur di hadapan majelis hakim supaya kebenaran itu muncul di ruang sidang. Saksi yang tidak jujur ada ancaman pidananya baik berdasarkan UU Tipikor maupun KUHP," jelas Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Pesawat Kiamat Rusia...
Pesawat Kiamat Rusia Mendarat di Teheran saat Iran-AS Perang, Apa Misinya?
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved