Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim: Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
Kamis, 10 November 2022 - 21:16 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sebanyak 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, terkait kasus gagal ginjal akut, salah satunya merupakan direktur utama (dirut).
Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.
"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.
"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa enggak dideteksi gitu," sambungnya.
Saat ini, kata Pipit, pemeriksaan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Afi Farma hampir rampung. Namun Pipit menjelaskan bahwa Polri akan mengembangkan kasus, termasuk soal pemasok bahan baku penyebab gagal ginjal akut.
"Kalau untuk Afi Farma bahwa kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya," katanya.
"Terkait bahan-bahan yang digunakan, bahan tambahan. Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), itulah nanti kita mengerucut ke sana ya. Siapa yang mensuplai, siapa yang menerima ya kan. Terus pertanyaannya siapa yang mengecek kira-kira begitu, kita dalami kok bisa enggak dideteksi gitu," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :