Dewan Pers Bersama Polri Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Keselamatan Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 19:41 WIB
loading...
Dewan Pers Bersama Polri...
Dewan Pers bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama menjamin kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama menjamin kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik," kata Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022).



Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli menerangkan kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri yang tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022 terkait dengan upaya untuk meminimalisasi kriminalisasi karya jurnalistik.



Arif menjelaskan, perjanjian kerja sama itu sebagai pedoman bagi Dewan Pers dan Polri dalam rangka pelaksanaan teknis perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan kepada polisi menggunakan regulasi selain UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dengan ditandatangani PKS ini diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan ketika mengalami sengketa dalam pemberitaan,” katanya.

Kerja sama itu, kata Arif, menjelaskan tentang teknis bila Polri menerima aduan terkait kerja jurnalistik. Bila mendapat laporan, Polri harus koordinas dengan Dewan Pers. Tujuannya, untuk menentukan laporan masuk kategori karya jurnalistik pers atau bukan. "Apabila hasil koordinasi memutuskan laporan itu karya jurnalistik maka penyelesaiannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut ke Dewan Pers," terang Arif.

Apabila koordinasi kedua pihak memutuskan laporan masyarakat itu masuk kategori perbuatan penyalahgunaan profesi wartawan di luar koridor UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) maka Polri menindaklanjuti secara proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
GPK Tolak Wacana Reposisi...
GPK Tolak Wacana Reposisi Polri dan Sambut Positif Penguatan di RUU KUHAP
Daftar Sekretaris Kabinet...
Daftar Sekretaris Kabinet Berasal dari TNI dan Polri, Nomor 1 Tolak Mobil Dinas untuk Keluarga
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Wartawan, Profesi yang...
Wartawan, Profesi yang Paling Dimuliakan dalam Al-Qur'an
Deretan Kapolda di Pulau...
Deretan Kapolda di Pulau Jawa, Nomor 4 Anggotanya Diduga Intimidasi Band Sukatani
11.200 Calon Siswa SMA...
11.200 Calon Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ikut Ujian CAT
Peredaran 4,1 Ton Narkoba...
Peredaran 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan Digagalkan, Sahroni: Bareskrim Selamatkan Belasan Juta Anak Bangsa
Rekomendasi
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Berkah Ramadan untuk...
Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar, Akses Pasar Lebih Luas lewat Cici Rosa
Hasil All England 2025:...
Hasil All England 2025: Ana/Tiwi dan Putri KW Angkat Koper, Rehan/Gloria Lolos ke Perempat Final
Berita Terkini
Daftar Kapolda se-Indonesia...
Daftar Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi Besar-besaran Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
3 jam yang lalu
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
4 jam yang lalu
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
5 jam yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
5 jam yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved