Kasus Suap, KPK Pajang Ketua DPRD dan Eks Kepala Dinas Muara Enim

Senin, 27 April 2020 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Pemajangan untuk tersangka setelah ditangkap dan tiba di gedung KPK memang pernah dilakukan. Tetapi hal seperti ini berlaku bagi tersangka yang sebelumnya buron di luar negeri dan ditangkap di luar negeri.

Salah satu contoh adalah terpidana pemberi suap pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Anggoro dihadirkan KPK saat konferensi pers pada Jumat, 31 Januari 2014 setelah sebelumnya ditangkap di China oleh petugas/otoritas China pada Rabu, 29 Januari 2014.

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri ikut angkat bicara ihwal penangkapan terhadap tersangka Aries HB dan tersangka Ramlan Suryadi sebelum adanya konferensi pers resmi KPK.

Firli menjelaskan penangkapan Aries dan Ramlan juga dilengkapi dengan surat perintah penangkapan (sprinkap).

Untuk Aries, penangkapan didasarkan atas Sprin Kap Nomor: 08/DIK/01.02/20-23/04/2020. Sedangkan Ramlan dengan Sprin Kap Nomor: 07/DIK/01.02/20-23/04/2020.

Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap Aries dan Ramlan menambah jumlah penangkapan tersangka di catur wulan 1 Tahun 2020 menjadi delapan orang. Pada periode catur wulan 1 Tahun 2019 hanya 1 orang yang ditangkap.

"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- erja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," ujar Firli saat dikonfirmasi para jurnalis di Jakarta, Senin (27/4/2020) malam.

Meski begitu, Firli tidak memberikan tanggapan kenapa KPK di era Firli menggunakan cara yang biasa dilakukan kepolisian, yakni melakukan penangkapan tersangka sebelum adanya konferensi pers resmi dan memajang tersangka saat konferensi pers KPK berlangsung.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved