Komisi III Targetkan RKUHP Rampung 12 Hari Lagi, Sufmi Dasco: Jangan Terburu-buru

Kamis, 10 November 2022 - 13:57 WIB
loading...
Komisi III Targetkan...
Wakil Ketua DPR SufmiDasco Ahmad berharap pembahasan RKUHP tidak terburu-buru sehingga menimbulkan gejolak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dijadwalkan mengambil keputusan tingkat I untuk Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 22 November 2022. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar jangan sampai pembahasan dan pengesahannya terburu-buru. Apalagi, masih ada pasal-pasal krusial yang perlu dibahas secara hati-hati oleh Komisi III DPR.

"Sampai saat ini komisi teknis dalam hal ini Komisi III itu terus maraton membahas RUU KUHP. Dari hasil pantauan kami dan juga komunikasi teman-teman di Komisi III memang masih ada pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas hati-hati," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).



Dengan melihat hal itu, Dasco mengatakan boleh saja ada target pengesahan dari Komisi III DPR, namun jangan terburu-buru dan menimbulkan gejolak di masyarakat di kemudian hari.

"Adapun target pengesahan itu menurut kami boleh-boleh saja tapi jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik dan menimbulkan gejolak di kemudian hari," tandasnya.

Rabu (9/11) kemarin, Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S. Hiariej menyerahkan draf baru Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil sosialisasi dan dialog di berbagai daerah di Indonesia kepada Komisi III DPR. Terdapat 5 pasal yang dihapus sehingga pasalnya berkurang dari 632 jadi 627 pasal.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR Dukung...
Wakil Ketua DPR Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Kebijakan Tarif AS
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
Rekomendasi
Turun dari Mobil Tanpa...
Turun dari Mobil Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bocah asal Bogor Tertinggal di Rest Area saat Arus Balik
Pangeran Harry Berencana...
Pangeran Harry Berencana Pulang ke Inggris, Raja Charles III Langsung Ambil Sikap Tegas
Pemimpin ASEAN Bersatu...
Pemimpin ASEAN Bersatu Respons Tarif Impor Terbaru AS
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran Diprediksi...
Arus Balik Lebaran Diprediksi Berlangsung hingga 11 April 2025
3 jam yang lalu
Ipda Endry Pelaku Kekerasan...
Ipda Endry Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang Minta Maaf
5 jam yang lalu
Polri Janji Selidiki...
Polri Janji Selidiki Ajudan Kapolri yang Diduga Tempeleng Jurnalis Semarang
6 jam yang lalu
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis,...
Prabowo Bertemu 7 Jurnalis, Apa yang Dibicarakan?
7 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
8 jam yang lalu
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved