Pengesahan RKUHP Penting untuk Gantikan Hukum Peninggalan Belanda

Rabu, 09 November 2022 - 20:55 WIB
loading...
A A A
Namun pada penghujung pengesahannya di 2019, banyak pihak yang kemudian mempertanyakan dan memperdebatkan beberapa isi pasal yang dianggap krusial, sehingga pengesahannya ditunda dan diputuskan untuk disahkan di DPR periode 2019-2024.

"Pada tahun ini, pemerintah telah melaporkan hasil sosialisasi ke berbagai daerah dan masukan dari berbagai pihak, kemudian menyerahkan draf hasil perubahan dan reformulasi terhadap RKUHP ini, terakhir pada 9 November 2022," katanya.

Setelah mempelajari dan melihat berbagai data dan informasi yang didapatkan dari pembahasan RKUHP yang lalu, Sudirta mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah berupaya melakukan pembahasan yang sangat komprehensif terhadap RKUHP dengan mengutamakan kepentingan nasional yakni kepentingan untuk mereformasi hukum pidana nasional yang komprehensif dan berdaya tahan untuk jangka panjang.

"Urgensi pengesahan RKUHP ini adalah untuk menggantikan KUHP peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda juga sebagai salah satu upaya untuk mendukung pembangunan hukum nasional," katanya.

RKUHP dirancang untuk memperbarui hukum pidana materiil yang mengandung misi rekodifikasi hukum pidana yang kini telah berkembang di seluruh peraturan perundang-undangan sesuai dengan perkembangan hukum dalam masyarakat melalui sistem Rekodifikasi Terbuka. Artinya mengatur ketentuan pidana secara umum sebagai "ketentuan umum" (lex generali), yakni sebagai pedoman utama pengaturan pidana di Indonesia (the limiting principles) terhadap seluruh UU di luar KUHP.

"RKUHP mengatur asas-asas atau prinsip-prinsip umum hukum nasional akan menjadi dasar atau pedoman hukum pidana di seluruh ketentuan pidana Indonesia tanpa mengesampingkan sifat-sifat kekhususan acara pidana di dalam UU lain dengan tetap berpegangan pada the limiting principles sebagaimana diatur dalam aturan atau ketentuan umum dalam RUU KUHP," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved