Hadir Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J, ART Susi Cium Tangan Sambo dan Peluk Putri Candrawathi

Selasa, 08 November 2022 - 11:13 WIB
loading...
Hadir Jadi Saksi Pembunuhan...
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangganya, Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangganya, Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Susi hadir dalam sidang untuk diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara bergiliran di ruang persidangan guna memastikan kondisi kesehatannya saat menjalani persidangan. Lantas, kedua terdakwa pun diminta duduk bersama tim pengacaranya masing-masing.

"Saudara sehat?" tanya hakim di persidangan, Selasa (8/11/2022).

"Sehat Yang Mulia," jawa Ferdy Sambo dan Putri.



Hakim lalu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan kali ini. Sebanyak 10 orang saksi yang hadir lantas memasuki ruang persidangan, satu di antaranya adalah ART bernama Susi.

Saat melihat Putri Candrawathi, ART Susi langsung menghampirinya dan menyalaminya, keduanya lantas berpelukan. Usai itu, ART Susi mendatangi Ferdy Sambo dan mencium tangannya hingga akhirnya dia duduk bersama saksi lainnya.

Sepuluh saksi yang hadir dalam persidangan adalah Susi (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Abdul Somad (ART), Marjuki (sekuriti kompleks), Diryanto alias Kodir (ART). Lalu, Adzan Romer (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), dan Daden Miftahul Haq (ajudan).

Baca juga: Pengacara Putri Sebut Dicabutnya Keterangan ART Susi Tak Pengaruhi Sidang Hari Ini
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)