Kejagung Naikkan Status Kasus Proyek 4.200 BTS Kominfo ke Penyidikan

Selasa, 08 November 2022 - 07:14 WIB
loading...
Kejagung Naikkan Status Kasus Proyek 4.200 BTS Kominfo ke Penyidikan
Kejagung sedang menyidik proyek pembangunan 4.200 BTS Kemnterian Kominfo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada 4.200 Base Transceiver Station ( BTS ) dan infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi. Ribuan BTS tersebut tersebar di seluruh pelosok negeri untuk mendukung aktivitas daring masyarakat saat masa pandemi Covid-19.

Saat ini, penyidik Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek yang dilaksanakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika dimulai 2020 sampai dengan 2022.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dikutip Selasa (8/11/2022).



Lebih lanjut dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.

Perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.



Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring. "Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)