Evaluasi 96 Lembaga, Tjahjo: Bisa Dibubarkan Jika Tak Ada Urgensinya
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
“Sebagai pembantu presiden yang harus melaksanakan visi misi presiden di bidang reformasi birokrasi, ya saya harus cepat ambil langkah,” tuturnya.
Ditanyakan apakah perampingan lembaga ini karena adanya teguran keras Jokowi, Tjahjo membantahnya. Menurutnya perampingan lembaga memang harus dilakukan bahkan sebelum COVID-19 ada. Seperti diketahui Presiden Jokowi sempat mengancam akan membubarkan lembaga yang tidak cepat menangani krisis COVID-19. (Baca juga: RUU HIP Produk Semua Fraksi di DPR, PDIP Hanya Jadi Kambing Hitam)
“Perampingan kelembagaan/komisi yang dinilai tumpang tindih dengan kewenangan kementerian tidak ada hubungan dengan COVID-19. Kan penjabaran dari visi misi presiden yaitu reformasi birokrasi. Yang saya sebagai Menpan RB untuk menjabarkannya,” pungkasnya.
Ditanyakan apakah perampingan lembaga ini karena adanya teguran keras Jokowi, Tjahjo membantahnya. Menurutnya perampingan lembaga memang harus dilakukan bahkan sebelum COVID-19 ada. Seperti diketahui Presiden Jokowi sempat mengancam akan membubarkan lembaga yang tidak cepat menangani krisis COVID-19. (Baca juga: RUU HIP Produk Semua Fraksi di DPR, PDIP Hanya Jadi Kambing Hitam)
“Perampingan kelembagaan/komisi yang dinilai tumpang tindih dengan kewenangan kementerian tidak ada hubungan dengan COVID-19. Kan penjabaran dari visi misi presiden yaitu reformasi birokrasi. Yang saya sebagai Menpan RB untuk menjabarkannya,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :