Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor se-Indonesia karena Hina NU, Gus Yahya, dan Menag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Postingan Faizal Assegaf lewat akun Twitternya @Faizalassegaf yang menyoroti negatif Nahdlatul Ulama (NU) , Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. Faizal Assegaf dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor seluruh Indonesia hari ini, Senin (7/11/2022).
Menurut Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang jelas tidak berdasarkan fakta. Selain mencemarkan nama baik tokoh-tokoh NU, cuitan-cuitan itu telah membuat kegaduhan baik di internal kalangan Nahdliyin atau masyarakat umum.
Dia mengatakan cuitan itu pun jelas melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jika ini dibiarkan, sangat tidak baik bagi keutuhan bangsa. Apalagi bukan kali ini saja Faizal Assegaf melakukan tudingan ngawur. Maka, kita merespons dengan langkah tegas melaporkannya ke jalur hukum," ujar Syahwan dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Syahwan menilai Faizal Assegaf telah mempertontonkan kebodohannya dan keburukan adabnya melalui cuitan-cuitan yang menimbulkan permusuhan antargolongan serta mengadu domba. Langkah pelaporan ke ranah hukum juga diharapkan akan memperjelas apa yang telah ditudingkan oleh Faizal Assegaf.
LBH Ansor pun telah memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa tudingan Faizal sangat tak berdasar dan penuh dengan unsur kebencian. LBH Ansor juga mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Namun perbuatan Faizal Assegaf ini bukanlah perbuatan yang pertama kalinya, bahkan sebelumnya telah dimaafkan.
Terkait pelaporan ini, LBH Ansor juga sudah mengoordinasikan ke seluruh pengurus wilayah atau tingkat provinsi. Syahwan menegaskan seluruh LBH Ansor dari pengurus wilayah di Indonesia melaporkan akun@Faizalassegaf ke kepolisian mulai hari ini hingga Jumat (11/11/2022).
"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Di antara isi cuitan @Faizalassegaf adalah, "Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib", "Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda, tapi ada konsekuensinya", dan "Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI".
Syahwan berharap penegak hukum bisa bekerja objektif dan profesional menangani kasus ini. Di sisi lain, dia juga meminta kader Ansor, warga Nahdliyyin maupun masyarakat umum untuk tetap tenang dan bijak menyikapi cuitan dari akun @Faizalassegaf ini. "Mari percayakan kepada penegak hukum agar perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," pintanya.
Menurut Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang jelas tidak berdasarkan fakta. Selain mencemarkan nama baik tokoh-tokoh NU, cuitan-cuitan itu telah membuat kegaduhan baik di internal kalangan Nahdliyin atau masyarakat umum.
Dia mengatakan cuitan itu pun jelas melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jika ini dibiarkan, sangat tidak baik bagi keutuhan bangsa. Apalagi bukan kali ini saja Faizal Assegaf melakukan tudingan ngawur. Maka, kita merespons dengan langkah tegas melaporkannya ke jalur hukum," ujar Syahwan dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Syahwan menilai Faizal Assegaf telah mempertontonkan kebodohannya dan keburukan adabnya melalui cuitan-cuitan yang menimbulkan permusuhan antargolongan serta mengadu domba. Langkah pelaporan ke ranah hukum juga diharapkan akan memperjelas apa yang telah ditudingkan oleh Faizal Assegaf.
LBH Ansor pun telah memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa tudingan Faizal sangat tak berdasar dan penuh dengan unsur kebencian. LBH Ansor juga mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Namun perbuatan Faizal Assegaf ini bukanlah perbuatan yang pertama kalinya, bahkan sebelumnya telah dimaafkan.
Terkait pelaporan ini, LBH Ansor juga sudah mengoordinasikan ke seluruh pengurus wilayah atau tingkat provinsi. Syahwan menegaskan seluruh LBH Ansor dari pengurus wilayah di Indonesia melaporkan akun@Faizalassegaf ke kepolisian mulai hari ini hingga Jumat (11/11/2022).
"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Di antara isi cuitan @Faizalassegaf adalah, "Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib", "Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda, tapi ada konsekuensinya", dan "Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI".
Syahwan berharap penegak hukum bisa bekerja objektif dan profesional menangani kasus ini. Di sisi lain, dia juga meminta kader Ansor, warga Nahdliyyin maupun masyarakat umum untuk tetap tenang dan bijak menyikapi cuitan dari akun @Faizalassegaf ini. "Mari percayakan kepada penegak hukum agar perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," pintanya.
(kri)