Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor se-Indonesia karena Hina NU, Gus Yahya, dan Menag

Senin, 07 November 2022 - 19:57 WIB
loading...
A A A
LBH Ansor pun telah memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa tudingan Faizal sangat tak berdasar dan penuh dengan unsur kebencian. LBH Ansor juga mengedepankan proses-proses penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Namun perbuatan Faizal Assegaf ini bukanlah perbuatan yang pertama kalinya, bahkan sebelumnya telah dimaafkan.

Terkait pelaporan ini, LBH Ansor juga sudah mengoordinasikan ke seluruh pengurus wilayah atau tingkat provinsi. Syahwan menegaskan seluruh LBH Ansor dari pengurus wilayah di Indonesia melaporkan akun@Faizalassegaf ke kepolisian mulai hari ini hingga Jumat (11/11/2022).

"Kami ingin lewat penyelesaian jalur hukum ini, ada kejelasan sekaligus efek jera. Penyebar kebohongan bahkan kebencian ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

Di antara isi cuitan @Faizalassegaf adalah, "Staquf gagal merekonstruksi tudingan ’pengungsi’ yang dialamatkan pd habaib", "Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. Itu hak anda, tapi ada konsekuensinya", dan "Berbagai data yg dihimpun, Loyalis Ketum PBNU & Menag makin agresif menyerang habaib & Arab scr brutal. Alasannya penjaga NKRI". Baca juga: Rais Aam PBNU: R20 Mengajak Junjung Moral dan Tata Krama

Syahwan berharap penegak hukum bisa bekerja objektif dan profesional menangani kasus ini. Di sisi lain, dia juga meminta kader Ansor, warga Nahdliyyin maupun masyarakat umum untuk tetap tenang dan bijak menyikapi cuitan dari akun @Faizalassegaf ini. "Mari percayakan kepada penegak hukum agar perbuatan Faizal Assegaf diganjar pidana sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," pintanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved