Wakilnya Pernah Dipanggil KPK, Ketua Komisi III: Kita Profesional
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
Ali mengatakan informasi tersebut menyebutkan bahwa Ahmad Sahroni menerima uang senilai Rp9,6 miliar dari PT ME. Namun KPK sejauh ini belum memastikan informasi itu sebagai salah satu barang bukti dalam perkara tersebut lantaran masih ditelusuri.(Baca juga: Pengamat Ungkap Motif Wakil Rakyat Gelar Rapat di Markas KPK )
"Informasi-informasi yang ada tentunya itu menjadi masukan bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain yang nanti ada berhubungan dengan ke arah pembuktian tentunya," ungkap Ali.
Ahmad Sahroni sendiri sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek Bakamla pada Februari 2020 lalu. Ahmad Sahroni pun mengaku tidak tahu terkait kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla itu. Politikus Partai Nasdem itu bahkan sempat mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua nggak tahu," kata Sahroni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua nggak tahu sama sekali," katanya.
"Informasi-informasi yang ada tentunya itu menjadi masukan bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain yang nanti ada berhubungan dengan ke arah pembuktian tentunya," ungkap Ali.
Ahmad Sahroni sendiri sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek Bakamla pada Februari 2020 lalu. Ahmad Sahroni pun mengaku tidak tahu terkait kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla itu. Politikus Partai Nasdem itu bahkan sempat mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua nggak tahu," kata Sahroni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua nggak tahu sama sekali," katanya.
(abd)
Lihat Juga :