LPSK Ingin Sidang Bharada E Dipisah dari Terdakwa Lain

Minggu, 06 November 2022 - 14:26 WIB
loading...
LPSK Ingin Sidang Bharada...
Terdakwa Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menyarankan agar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang tidak digabung dengan terdakwa lain. Pemisahan sidang Bharada E untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menanggapi kabar penggabungan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (7/11/2022) besok.

"Ya tentu tetap posisi antara Bharada E dan terdakwa lainnya sebaiknya tetap terpisah ya. Ya artinya kita kan memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ya menurut saya sih sebaiknya Bharada E tidak digabungkan dengan terdakwa lainnya," kata Edwin saat dihubungi, Minggu (6/11/2022). Sayang, Edwin tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hal-hal yang tidak diinginkan jika sidang tiga terdakwa digabungkan menjadi satu.

Baca juga: 12 Saksi di Sidang Bharada E, Ada Sopir sampai Staf Pribadi Ferdy Sambo

Meski berharap sidang tetap dipisah, Edwin mengaku menghormati keputusan majelis hakim untuk teknis persidangan besok. Menurutnya, hakim mempunyai pertimbangan untuk menggabungkan tiga terdakwa itu.

"Tetapi tentu kita menghormati keputusan majelis hakim. Mungkin majelis hakim juga punya pertimbangan sendiri atau strategi apa yang dicapai dari penggabungan tuga terdakwa ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan jadwal sidang Ferdy Sambo pada pekan depan digelar mulai dari Senin (7/11/2022). Adapun jadwal sidang awal pekan beragendakan pemeriksaan saksi untuk membuktikan dakwaan JPU terhadap para terdakwa.



Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Belasan orang saksi itu dihadirkan untuk tiga terdakwa yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. "Ada 12 saksi yang dihadirkan," kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi Minggu (6/11/2022).

Saksi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pegawai bank, tenaga kesehatan, teknisi CCTV, hingga ART dan staf pribadi Ferdy Sambo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Saksi Kasus Suap Bupati...
Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Diduga Diintimidasi, LPSK Belum Terima Permohonan Perlindungan
Puspom TNI Surati LPSK...
Puspom TNI Surati LPSK untuk Periksa Andrie Yunus
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved