12 Saksi di Sidang Bharada E, Ada Sopir sampai Staf Pribadi Ferdy Sambo
Minggu, 06 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, ini merupakan kali pertama majelis menghadirkan tiga terdakwa tersebut dalam satu persidangan.
Kendati begitu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan siap bila sidang kliennya harus digabung dengan Ricky dan Kuat.
"Dalam situasi apapun Bharada E selalu siap karena sudah terbuka dan mengakui perbuatannya," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan sjngkat, Minggu (6/11/2022).
Ronny juga menghormati apabila keputusan majelis hakim akan menggabungkan pemeriksaan saksi dalam satu persidangan untuk tiga terdakwa. Baginya, hal itu menunjukan sikap kooperatif dalam proses peradilan.
"Kami akan menghormati terkait dengan penggabungan dua terdakwa lainnya prinsipnya klien kami koperatif dalam mengikut proses persidangan ini," tandas Ronny.
Kendati begitu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan siap bila sidang kliennya harus digabung dengan Ricky dan Kuat.
"Dalam situasi apapun Bharada E selalu siap karena sudah terbuka dan mengakui perbuatannya," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan sjngkat, Minggu (6/11/2022).
Ronny juga menghormati apabila keputusan majelis hakim akan menggabungkan pemeriksaan saksi dalam satu persidangan untuk tiga terdakwa. Baginya, hal itu menunjukan sikap kooperatif dalam proses peradilan.
"Kami akan menghormati terkait dengan penggabungan dua terdakwa lainnya prinsipnya klien kami koperatif dalam mengikut proses persidangan ini," tandas Ronny.
(muh)
Lihat Juga :