Berkas Rampung, KPK Segera Sidangkan Penyuap Bupati Mamberamo Tengah
Sabtu, 05 November 2022 - 06:51 WIB
loading...
Tim penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan para tersangka dugaan pemberi suap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan para tersangka dugaan pemberi suap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP). Berkas penyidikan tersebut juga telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun, tersangka penyuap Ricky Pagawak di antaranya merupakan ayah dan anak. Mereka yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP). Simon merupakan ayah dari Jusieandra.
Baca juga: Bapak-Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK
Sementara satu tersangka penyuap Ricky Pagawak lainya yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT). Penyidik melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka tersebut ke tim jaksa pada Jumat, 4 November 2022, kemarin.
"Tahap II tersebut dilaksanakan karena berkas perkara penyidikan untuk tiga tersangka yaitu SP (Simon Pampang), JPP (Jusieandra Pribadi Pampang) dan MT (Marten Toding) dinyatakan lengkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/11/2022).
Adapun, tersangka penyuap Ricky Pagawak di antaranya merupakan ayah dan anak. Mereka yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP) dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP). Simon merupakan ayah dari Jusieandra.
Baca juga: Bapak-Anak Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK
Sementara satu tersangka penyuap Ricky Pagawak lainya yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT). Penyidik melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka tersebut ke tim jaksa pada Jumat, 4 November 2022, kemarin.
"Tahap II tersebut dilaksanakan karena berkas perkara penyidikan untuk tiga tersangka yaitu SP (Simon Pampang), JPP (Jusieandra Pribadi Pampang) dan MT (Marten Toding) dinyatakan lengkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/11/2022).
Lihat Juga :