KPK Pastikan Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Sesuai UU
Jum'at, 04 November 2022 - 17:53 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi isu negatif yang beredar ihwal pertemuan Firli dengan Lukas di Jayapura, Papua, pada Kamis, 3 November 2022, kemarin. Ali menerangkan keikutsertaan Firli ke Papua dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK. "Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," kata Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).
Ali menjelaskan pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pertemuan Firli dan Lukas berlangsung di tempat terbuka. Bahkan, pertemuan tersebut juga dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa, Tim Penyidik Didampingi Ketua KPK dan Kapolda Papua
"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," sambungnya.
Hal itu ditegaskan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi isu negatif yang beredar ihwal pertemuan Firli dengan Lukas di Jayapura, Papua, pada Kamis, 3 November 2022, kemarin. Ali menerangkan keikutsertaan Firli ke Papua dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK. "Keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku," kata Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).
Ali menjelaskan pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pertemuan Firli dan Lukas berlangsung di tempat terbuka. Bahkan, pertemuan tersebut juga dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa, Tim Penyidik Didampingi Ketua KPK dan Kapolda Papua
"Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," sambungnya.
Lihat Juga :