Kasus Suap Hakim Agung, Taufiq: KY Fokus Pelanggaran Kode Etik Tak Campuri Pidana

Jum'at, 04 November 2022 - 15:25 WIB
loading...
Kasus Suap Hakim Agung,...
KY menegaskan, tidak akan mencampuri urusan pidana kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs. KY hanya fokus pada pelanggaran kode etiknya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menegaskan, tidak akan mencampuri urusan pidana kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Cs. KY hanya fokus pada pelanggaran kode etiknya.

"KY lebih banyak atau kewenangan kita itu lebih kepada pelanggaran kode etik gitu. Kemudian yang berkaitan dengan kasus hakim Sudrajad kita masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait," ujar Ketua KY M. Taufiq HZ, Kamis, (3/11/2022).

Taufiq menjelaskan KY telah melakukan pemisahan yang menyangkut dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Jadi kalau kasus pidananya kita enggak-enggak ikut campur tapi kalau kasus pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim kita tengah berproses melakukan pemeriksaan. Ini sudah jalan berapa kali rumusan ya, sudah mungkin tiga atau empat kali pemeriksaan," jelas Taufiq.

Baca juga: Buntut Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, 4 Pegawai MA Dipecat

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA sebagai penerima suap yakni, dua hakim MA dan 4 pegawai MA. Di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria, dan Muhajir Habibie serta PNS MA Redi dan Albasri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar KorupsiĀ 
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
Berita Terkini
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved