Pemeriksaan 15 Saksi Rampung, Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak

Jum'at, 04 November 2022 - 14:14 WIB
loading...
Pemeriksaan 15 Saksi...
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam penggeledahan di PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam penggeledahan di PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur. Pemeriksaan 15 saksi tersebut terkait dengan kasus gagal ginjal akut pada anak yang marak belakangan ini.

"Iya semua pasti kita lakukan pemeriksaan hasilnya nanti, kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Sayangnya, Pipit tak menjelaskan kapan waktu gelar perkara akan dilakukan. Pipit hanya menyampaikan gelar perkara akan dilakukan bila proses pemeriksaan terhadap saksi telah rampung. "Setelah pemeriksaan selesai," terang Pipit.



Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 15 saksi saat menggeledah PT AF di Kediri Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku. "Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," pungkasnya.



Dalam pemeriksaan itu, Bareskrim menegaskan, akan mempercepat proses yang ada. "Seoptimal mungkin, mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan," kata Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis, 3 November 2022.

"Terkait kasus Gagal Ginjal pada anak, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpanan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2034 seconds (0.1#10.140)