Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Bareskrim Periksa 15 Saksi saat Geledah PT AFI

Kamis, 03 November 2022 - 14:37 WIB
loading...
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Bareskrim Periksa 15 Saksi saat Geledah PT AFI
Bareskrim Polri memeriksa 15 saksi saat menggeledah PT AF terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa 15 saksi dalam penggeledahan PT AF (Afi Farma) di Kediri Jawa Timur terkait kasus gagal ginjal akut. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu, 2 November 2022.

"Kami saat ini sedang menyelesaikan pemeriksaan hari ini, kemarin sudah ada 15 saksi di Kediri," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, Kamis (3/11/2022).

Pipit Rismanto menyebutkan, dalam pemeriksaan pada hari ini pihaknya akan mempercepat proses yang ada. "Seoptimal mungkin, mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan," kata dia.

Pihaknya juga tengah melaksanakan pendalaman dengan menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku. "Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," pungkasnya.



Seperti diketahui, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang supplier produsen obat sirup PT AF. Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya.



"Kasus Gagal Ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.

Nurul menyebut dari sejumlah gudang supplier tersebut pihaknya menyita bahan baku obat sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. "Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," terang Nurul.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3456 seconds (0.1#10.140)