Melindungi Plasma Puspa dan Satwa untuk Pembangunan Ekonomi

Jum'at, 04 November 2022 - 15:14 WIB
loading...
A A A
Pertama, kontribusi sektor pemerintah yaitu dapat melakukan pengawasan untuk menekan dan mengendalikan laju perdagangan ilegal puspa dan satwa dilindungi melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran penting puspa dan satwa bagi ekosistem. Pemerintah juga dapat menindak tegas para pelaku perdagangan ilegal puspa dan satwa dilindungi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Kedua, kontribusi sektor universitas/akademisi antara lain dapat berupa menciptakan teknologi yang dapat memudahkan pendataan, identifikasi dan pendokumentasian jenis puspa dan satwa dilindungi.

Ketiga, kontribusi sektor lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau civil society yaitu sebagai kontrol, membantu dan mendampingi pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan dan hukum terkait perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa yang dilindungi.

Keempat, kontribusi dari sektor perusahaan/swasta yaitu mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk program pelestarian puspa dan satwa dilindungi beserta habitatnya secara berkelanjutan.

Kelima, kontribusi sektor komunitas/penggiat yaitu melakukan edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat terutama generasi muda terkait aksi-aksi untuk melestarikan puspa dan sarwa dilindungi.

Keenam, kontribusi sektor media yaitu mengarusutamakan isu-isu terkait perlindungan dan pelestarian puspa dan satwa dilindungi.

Ketujuh, kontribusi masyarakat umum yaitu dapat melaporkan petugas yang berwenang, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat atau Penegak Hukum Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian jika menemukan adanya perdagangan ilegal puspa dan satwa dilindungi, baik secara offline maupun online.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rekomendasi
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved