Wamen ATR/BPN: 2024 Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia Akan Disertifikasi

Jum'at, 04 November 2022 - 09:14 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN: 2024 Seluruh Tanah Wakaf di Indonesia Akan Disertifikasi
Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni saat kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifikat tanah lembaga keagamaan, di Sulawesi Selatan, Kamis (3/11/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni mengharapkan, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah, harus sudah bersertifikat.

Hal itu disampaikan oleh Wamen ATR/BPN saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerahkan sertifikat tanah lembaga keagamaan, Kamis (3/11/2022).

Bertempat di Masjid Az-Zahra Makassar, Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat sebanyak 29 buah, yang terdiri dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pengakuan Jujur Raja Juli Antoni Soal Tugas Wamen ATR/BPN

Sertifikat lembaga keagamaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN ini terdiri dari 17 sertifikat masjid, 4 sertifikat Yayasan, 6 sertifikat pesantren, dan 2 sertifikat sekolah.

Dengan mengutip QS Al-Hasyr:7, Sekretaris Dewan Pembina PSI ini menjelaskan, bahwa wakaf adalah tradisi yang baik dalam Islam sehingga penyerahan sertifikat menjadi penting.

"tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat," tegas Raja.

Raja Juli melanjutkan, pihaknya terus mendorong sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, dia berharap, dengan sertipikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribabadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat, supaya mendapatkan kepastian hukum," jelas Wamen ATR/BPN.



Dalam penutupan sambutannya, Wamen ATR/BPN mengajak supaya tanah yang belum disertifikasi untuk segera berkoordinasi dengan lurah dan Kantor Pertanahan setempat.

"Melihat niat baik Pak Jokowi ke Pak Menteri dan saya soal sertifikasi tanah wakaf. Mohon kalau ada yang mengajukan permohonan atas nama yayasan, wakaf, atau sekolah agar segera disertipikasi," tutup Raja Juli.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)