Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Banding atas Putusan Sidang Etik

Jum'at, 04 November 2022 - 08:06 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengajukan banding atas sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto/Dok/Kejagung
A A A
Mantan Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dikabarkan mengajukan banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat.

"Tentunya banding," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Polri Resmi Pecat Hendra Kurniawan

Kendati mengajukan banding, Henry mengaku tak mendampingi Hendra. Pasalnya, Hendra telah diberikan pendampingan hukum dari divisi hukum Polri selama sidang etik berjalan.

"Tetapi saya tidak mencampuri itu karena saya tidak mendampingi. Karena yang mendampingi itu dari divisi hukum. Ketentuannya advokat dari luar tidak Boleh mendampingi mereka," ucap Henry.

Sebagai informasi, Hendra sebelumnya telah dijatuhi sanksi PTDH oleh KKEP. Pemecatan ini terkait kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Keputusan dari sidang komisi kode etik yang bersangkutan di-PTDH, diberhentikan tidak dengan hormat dalam dinas kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Dedi mengungkapkan, Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pertama, terbukti perbuatan yang bersangkutan perbuatan tercela kemudiam sanksi kedua yang bersangkutan dipatsus (ditempatkan khusus) 29 hari dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Kutuk Penembakan 3 Polisi...
Kutuk Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekonstruksi 3 Polisi...
Rekonstruksi 3 Polisi Ditembak Mati di Arena Sabung Ayam Way Kanan Digelar Besok
Rekomendasi
AS-China Sepakat Turunkan...
AS-China Sepakat Turunkan Tarif Impor, Ini 5 Poin Pentingnya
AS dan China Melunak,...
AS dan China Melunak, Tarif Impor Kendaraan Diprediksi Bakal Turun
Maestro Herbal Indonesia...
Maestro Herbal Indonesia Rayakan Satu Tahun Sanga Sanga
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
Reaksi PBB atas Tumbangnya...
Reaksi PBB atas Tumbangnya Rezim Bashar al-Assad di Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved