MNC Group Terpaksa Matikan Siaran Analog, HT Minta Maaf kepada Pemirsa

Jum'at, 04 November 2022 - 07:17 WIB
loading...
MNC Group Terpaksa Matikan...
Executive Chairman at MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT), menyampaikan permintaan maaf atas keputusan tersebut. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - MNC Group yang mewakili RCTI, MNCTV, INews, dan GTV memutuskan untuk beralih ke saluran digital dan melakukan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) per Jumat (4/11/2022).

Hal ini dilakukan dengan sangat terpaksa menyusul ancaman dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Menko Polhukam, Mahfud MD.

Executive Chairman at MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT), menyampaikan permintaan maaf atas keputusan tersebut.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata HT dalam instagram miliknya.

MNC Group menilai, pemadaman siaran televisi analog atau ASO merupakan terjadi double standard. Baca juga: Soal Suntik Mati TV Analog, Ini Sikap MNC Group

"Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," jelasnya.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup HT.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
Bantah Tudingan CMNP,...
Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Kinerja Tumbuh Luar...
Kinerja Tumbuh Luar Biasa, MSIN Kantongi Pendapatan Rp418,8 Miliar dari Platform OTT
Tumbuh Kuat, MSIN Kantongi...
Tumbuh Kuat, MSIN Kantongi Pendapatan Rp989,8 Miliar di Kuartal I-2025
Rekomendasi
Kekayaan Brooklyn, Putra...
Kekayaan Brooklyn, Putra David Beckham yang Berkonflik dengan Keluarga
Aset Barbie Hsu Mendadak...
Aset Barbie Hsu Mendadak Hilang, Keluarga Diduga Lelang Perhiasan Diam-diam
Banjir Jakarta, 14 RT...
Banjir Jakarta, 14 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Kumpulan Ucapan Minal...
Kumpulan Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Mohon Maaf Lahir Batin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved