Kebijakan Double Standard! Suntik Mati TV Analog hanya di Jabodetabek, Tak Serentak Nasional

Jum'at, 04 November 2022 - 06:40 WIB
loading...
Kebijakan Double Standard!...
Kebijakan pemadaman siaran televisi analog atau ASO dinilai double standard. Hal ini ditegaskan MNC Group terkait pemadaman siaran televisi analog atau ASO. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dinilai double standard. Hal ini ditegaskan MNC Group terkait pemadaman siaran televisi analog atau ASO .

MNC Group menyadari tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

"Diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set up box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, maka pihaknya akan tunduk dan taat," bunyi keterangan MNC Group, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Pemutusan Siaran TV Analog Dibatalkan, Ini Penjelasan Kominfo

MNC Group memandang, adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, di mana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

"Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ucapnya.

Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu:

a. Analog Switch Off dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara Nasional, membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

b. Jika dianggap ini adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan Analog Switch Off dengan demikian artinya keputusan Analog Switch Off terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

Sebelumnya, upaya hukum itu bakal ditempuh MNC Group demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
Bantah Tudingan CMNP,...
Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!
CMNP Gugat BHIT Terkait...
CMNP Gugat BHIT Terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat
Simak di Sini! Hotman...
Simak di Sini! Hotman Paris Ungkap Kronologi Gugatan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo yang Dinilai Tak Berdasar!
Hotman Paris: CMNP Sudah...
Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!
Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Tanggapi Gugatan Pidana...
Tanggapi Gugatan Pidana CMNP, Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris: Sudah Kedaluwarsa!
Momen Hangat AHY Diskusi...
Momen Hangat AHY Diskusi dengan Pimpinan iNews Media Group
Silaturahmi Bareng Pimpinan...
Silaturahmi Bareng Pimpinan iNews Media Group, Menko AHY Bicara Kolaborasi Penting untuk Masyarakat
Rekomendasi
Keanu Reeves Dipastikan...
Keanu Reeves Dipastikan Bakal Bintangi Film John Wick 5
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang
Berita Terkini
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
26 menit yang lalu
Gempa Myanmar, Indonesia...
Gempa Myanmar, Indonesia Tambah Kiriman Bantuan Hari Ini
50 menit yang lalu
BMKG: Hujan Ringan hingga...
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek pada H+3 Lebaran
1 jam yang lalu
4 Jenderal Resmi Jadi...
4 Jenderal Resmi Jadi Kapolda dan Ikut dalam Acara Kenaikan Pangkat Polri Sebelum Lebaran
2 jam yang lalu
Eksepsi dalam Perkara...
Eksepsi dalam Perkara Tipikor Atas Nama Tom Lembong
9 jam yang lalu
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan...
PMI Kirim Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp800 Juta untuk Korban Gempa Myanmar
10 jam yang lalu
Infografis
Keunikan Macan Tutul...
Keunikan Macan Tutul Jawa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved