Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri, Ricky Rizal Sempat Bengong

Rabu, 02 November 2022 - 19:27 WIB
loading...
Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri, Ricky Rizal Sempat Bengong
Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya merasa terguncang saat pertama kali disuruh untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal Wibowo , Erman Umar menjelaskan, kliennya merasa terguncang saat pertama kali disuruh untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Menurut Erman, Ricky Rizal juga merasa terdiam saat ditanya oleh Ferdy Sambo apakah ia mengetahui kejadian di Magelang atau tidak.

"Kalau itu kan sudah berulang-ulang, dia aja goncang mendengarnya, dan juga berpikir apakah akan dilakukan, karena dia tidak tahu waktu ditanya (Sambo) 'kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang? dia tidak tahu, kemudian disampaikan ada PC, dia antara bengong," ujar Erman saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

"Kemudian diucapkanlah 'kalau Yosua saya panggil melakukan perlawanan, kamu back up saya', tapi yang didengar terakhir itu adalah tembak, 'saya tidak berani', itu pernyataan seorang bawahan yang menghadapi jenderalnya, tapi dalam batinnya dia tahu kenapa dia berani melawan," jelas Erman.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ubah Judul BAP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya tidak pernah berseteru dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J sebelum kejadian penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Tidak pernah. Karena pulang dari Magelang itu satu mobil, dia berdua satu mobil," papar dia saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)