Diminta Izinkan Peci Gantikan Helm, Ini Jawaban Kapolri yang Bikin Ketawa

Rabu, 02 November 2022 - 16:04 WIB
loading...
Diminta Izinkan Peci Gantikan Helm, Ini Jawaban Kapolri yang Bikin Ketawa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya permintaan agar peci menjadi pengganti helm ketika hendak ke pengajian agar tidak ditilang. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya permintaan agar peci menjadi pengganti helm ketika hendak ke pengajian agar tidak ditilang. Menurut Kapolri, penggunaan peci terkait iman, sementara helm soal aman.

Tanya jawab ini diketahui dari video yang diunggah akun Instagram milik Listyo Sigit Prabowo, Selasa (1/11/2022). Video itu menunjukkan Kapolri sedang menghadiri silaturahmi dengan alim ulama di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat sesi dialog, ada salah satu jamaah yang menyampaikan permintaan agar peci bisa dijadikan pengganti helm khusus ketika berangkat pengajian. Sebab, ketika jamaah membawa helm sering hilang.

Baca juga: Ini 7 Rekomendasi Helm Terbaik untuk Wanita, Trendy dan Kekinian

"Tolong tanyakan ke Pak Kapolri bisa nggak kalau pas pengajian peci itu jadi pengganti helm biar nggak ditilang. Kan sama-sama tutup kepala," kata jamaah tersebut dikutip, Rabu (2/11/2022).

Jamaah pengajian tersebut mengatakan bahwa orang yang berangkat mengaji di Semarang sering kali kehilangan helm. Karena itu, ia meminta agar para jamaah yang hendak mengaji dibiarkan menggunakan peci sebagai pengganti helm, dengan catatan tidak bisa ditilang.

"Persoalannya tiap hari di Semarang ada pengajian, Pak, sehingga kepolisian tidak menilang, baik manual atau elektrik," katanya.

Mendengar permintaan jemaah tersebut, Kapolri pun tersenyum sambil berkata bahwa ada perbedaan antara helm dan peci saat berkendara. "Peci ini masalah iman, helm itu masalah aman," kata Kapolri disambut gelak tawa jamaah dan hadirin dalam acara.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)