Mengatasi Lonjakan Harga Pangan

Rabu, 02 November 2022 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 24 Oktober 2022 tersebut bertujuan untuk mengatur jenis, jumlah, penyelenggaraan, serta penugasan dan pendanaan terkait Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Penguasaan dan pengelolaan CPP diselenggarakan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dapat ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perpres penyelenggaraan CPP ini mengatur pengelolaan sebelas pangan pokok tertentu yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Penyelenggaraan CPP tersebut dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap awal akan difokuskan pada komoditas beras, jagung, dan kedelai.

Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir untuk pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

Dalam menghadapi krisis pangan, peran negara dominan di dalamnya. Pelajaran dari krisis ekonomi dunia pada 1930-an telah memberikan justifikasi empiris dan pembenaran teoritis untuk pertama kalinya dalam pemikiran ekonomi modern tentang urgensi negara harus menjadi panglima ketika berhadapan dengan krisis.

Secara domestik kekuatan logistik pangan negara harus dalam keadaan prima. Dalam kondisi krisis semua logistik pangan yang ada, apakah itu di BUMN (seperti Bulog), swasta, atau masyarakat harus menjadi logistik pangan negara. Artinya dalam keadaan krisis pangan, negara punya wewenang untuk mendistribusikan dan mengalokasikan semua pangan yang ada di Indonesia dalam rangka mencegah terjadinya dampak yang lebih fatal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesta Elite, Resesi...
Pesta Elite, Resesi Sulit
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Fenomena Inflasi Pengamat: Ada Pengamat Beras, tapi Background-nya Bukan di Situ
Inflasi Kota Semarang...
Inflasi Kota Semarang Maret 2026 Terkendali di Tengah Tekanan Idul Fitri
Eskalasi Subsidi dan...
Eskalasi Subsidi dan Inflasi
Santri dan Literasi...
Santri dan Literasi Keuangan: Potensi Besar yang Belum Dioptimalkan
Presiden Prabowo: Dunia...
Presiden Prabowo: Dunia Sekarang Penuh Ketidakpastian, Bahkan Bahaya
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Rekomendasi
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved