Tiba di PN Jaksel, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Kompak Pakai Baju Putih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo tiba di Pengadilan Jakarta Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keduanya akan dihadapkan dengan keluarga Brigadir J dalam sidang pemeriksaan saksi.
Pantauan di lapangan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih pemberian Ferdy Sambo.
Saat ini, Kuat dan Ricky tersebut telah duduk di kursi terdakwa ruang persidangan. Telah hadir juga di ruang persidangan tim pengacara kedua terdakwa.
Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah hadir di ruang persidangan. Adapun hakim yang memimpin jalannya persidangan yakni Wahyu Iman Santoso yang juga sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Saat ini, hakim tengah mengkonfirmasi kesiapan kedua terdakwa dalam menjalani persidangan tersebut.
Rencananya, ada 12 orang saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan kali ini, mereka berasal dari keluarga terdakwa Brigadir J. Mereka adalah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, Adik Brigadir J Devianita Hutabarat, Adik Brigadir J yang juga seorang polisi Bripda Mahareza Hutabarat.
Lalu, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, kekasih Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Mereka juga telah diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sebelumnya.
Pantauan di lapangan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih pemberian Ferdy Sambo.
Saat ini, Kuat dan Ricky tersebut telah duduk di kursi terdakwa ruang persidangan. Telah hadir juga di ruang persidangan tim pengacara kedua terdakwa.
Begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah hadir di ruang persidangan. Adapun hakim yang memimpin jalannya persidangan yakni Wahyu Iman Santoso yang juga sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Saat ini, hakim tengah mengkonfirmasi kesiapan kedua terdakwa dalam menjalani persidangan tersebut.
Rencananya, ada 12 orang saksi yang bakal diperiksa dalam persidangan kali ini, mereka berasal dari keluarga terdakwa Brigadir J. Mereka adalah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, Adik Brigadir J Devianita Hutabarat, Adik Brigadir J yang juga seorang polisi Bripda Mahareza Hutabarat.
Lalu, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, kekasih Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Mereka juga telah diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sebelumnya.
(kri)