PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Rabu, 02 November 2022 - 02:14 WIB
loading...
A
A
A
Abbas mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat. Termasuk, kata dia, melindungi kesehatan rakyatnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib menindak tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan bertentangan dengan amanat konstitusi.
"Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya masyarakat bisa hidup tenang dan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.
"Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya masyarakat bisa hidup tenang dan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.
Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.
Lihat Juga :