PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu, 02 November 2022 - 02:14 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Dukung Polri Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut . Apalagi, kasus gagal ginjal akut tersebut telah menewaskan 159 orang, yang mayoritas adalah anak-anak.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas berharap Polri menindak tegas perusahaan farmasi yang terbukti memproduksi obat dengan kelebihan kandungan berbahaya, yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Di mana, kandungan tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Kita harapkan supaya pihak kepolisian turun mengusut dua perusahaan yang diduga telah melakukan tindak pidana terkait dengan penyakit ginjal akut tersebut," kata Abbas kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Abbas meminta agar masalah kasus gagal ginjal akut ini bisa terbongkar dengan tuntas dalam waktu yang singkat. Sejauh ini, ada dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi sirup obat melanggar standar.

"Apakah benar dua perusahaan tersebut telah melanggar hukum atau tidak," ujarnya. Baca: Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Abbas mengingatkan tugas negara adalah melindungi rakyat. Termasuk, kata dia, melindungi kesehatan rakyatnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib menindak tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan bertentangan dengan amanat konstitusi.

"Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya masyarakat bisa hidup tenang dan bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Pembentukan Tim Gabungan diputuskan lewat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada pada Kamis, 26 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Bareskrim Polri mengaku tengah memeriksa dua perusahaan farmasi terkait dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut. Ketua Tim Gabungan Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan penyidik guna mendalami potensi pidana dalam kasus GGAPA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1031 seconds (0.1#10.140)