Kodir ART Ferdy Sambo Dengar Obrolan di Garasi soal Brigadir J Tewas Ditembak
Selasa, 01 November 2022 - 00:55 WIB
loading...
Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo , Daryanto alias Kodir mengaku sudah tahu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah mendengar obrolan seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Ketika itu, banyak polisi berdatangan ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakan Kodir saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Daryanto yang disebut tidak menaruh curiga usai melihat keadaan rumah berantakan setelah Brigadir J tewas.
Namun, dirinya mengetahui bahwa Brigadir J telah tewas terbunuh. "Dalam BAP saudara ditanyakan penyidik 'Apakah Saudara tidak curiga dengan pecahan tembok dan kaca yang ada di rumah Duren Tiga?" Jawaban Anda: Saya tidak pernah curiga dengan pecahan kaca, tembok'. Kenapa Anda tidak curiga?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Bersihkan Bercak Darah Brigadir J
Hal tersebut dikatakan Kodir saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Daryanto yang disebut tidak menaruh curiga usai melihat keadaan rumah berantakan setelah Brigadir J tewas.
Namun, dirinya mengetahui bahwa Brigadir J telah tewas terbunuh. "Dalam BAP saudara ditanyakan penyidik 'Apakah Saudara tidak curiga dengan pecahan tembok dan kaca yang ada di rumah Duren Tiga?" Jawaban Anda: Saya tidak pernah curiga dengan pecahan kaca, tembok'. Kenapa Anda tidak curiga?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Bersihkan Bercak Darah Brigadir J
Lihat Juga :