Menindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Kendati sudah ada harapan masalah terselesaikan, perhatian terhadap kasus ini hendaknya tidak serta merta berhenti. Hal yang harus dibongkar sekarang, mengapa perusahaan farmasi bisa begitu teledor menggunakan senyawa berbahaya dan dengan kadar melampaui ambangbatas aman hingga berdampak sangat fatal? Bukan hanya itu, siapa pun yang terkait munculnya kasus tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito telah melaporkan secara pidana dua perusahaan farmasi yang mengedarkan produk obat sirop tercemar senyawa EG dan DEG. Parahnya, kadar senyawa tersebutsangat tinggi hingga menjadi sangat toksik dan mengakibatkan gagal ginjal akut. BPOM pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan telah melakukan penyidikan untuk perkara pidananya. BPOM tidak menyebut dua perusahaan dimaksud, tapi publik sudah mafhum ada perusahaan farmasi yang merilis obat yang kini telah dilarang tersebut.

Dugaan sementara, dua perusahaan farmasi itu menggunakan senyawa EG dan DEG yang sangat berbahaya akibat kelangkaan bahan zat pelarut atau polietilen glikol yang dinilai aman digunakan. Namun, BPOM menggariskan, setiap industri farmasi harus melaporkan perubahan bahan baku pembuatan obat. Pasalnya, perubahan spesifikasi bahan baku obat harus memenuhi persyaratan dan menjalani mendapatkancertificate of analysis(COA). COA merupakan dokumen yang menyatakan suatu produk telah diuji di laboratorium.

Di sisi lain, BPOM harus mengevaluasi sistem pengawasan obat-obatan, dari bahan baku yang digunakan hingga obat yang beredar di pasaran. Fakta yang terjadi pada kasus gagal ginjal akut pada anak mengindikasikan adanya titik lemah pengawasan sehingga pihak perusahaan farmasi berani merilis obat yang belum mendapatkan sertifikasi COA. Bisa jadi kelemahan inilah yang dimanfaatkan perusahaaan yang tidak tertib aturan.

Bukan hanya terkait kasus gagal ginjal akut, peningkatan kapasitas pengawasan juga harus dilakukan lebih intensif hingga BPOM bisa merespons lebih dini peredaran obat-obatan, makanan, hingga kosmetik yang berbahaya. Terutama, di jajanan yang banyak beredar di sekolah-sekolah. Sejauh ini BPOM hanya terlihat proaktif saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hanya dengan progresivitas BPOM, di kemudian hari tidak muncul lagi ledakan kasus seperti gagal ginjal akut pada anak.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kasus Obesitas Anak...
Kasus Obesitas Anak Meningkat, Dokter Ingatkan Batasan Konsumsi Gula
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Facebook Menguji Tampilan...
Facebook Menguji Tampilan Video Layar Penuh Mirip TikTok
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved