Deretan Tanda Jasa yang Dimiliki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Senin, 31 Oktober 2022 - 12:52 WIB
loading...
Deretan Tanda Jasa yang Dimiliki Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, merupakan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri .

Dalam riwayatnya, Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Kala itu, dia menggantikan Idham Azis yang berlaku sebagai Kapolri sebelumnya.

Baca juga : Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Saat itu, pria kelahiran 5 Mei 1969 ini menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR. Setelah melakukan fit and proper test, akhirnya semua fraksi menyetujui usulan tersebut.

Sebelum menjadi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah banyak menempati jabatan strategis di dunia kepolisian Indonesia. Sebut saja seperti Kapolres Solo (2011), Ajudan Presiden RI (2014), Kapolda Banten (2016), Kadiv Propam (2018), hingga Kabareskrim Polri (2019).

Dalam kariernya, alumni Akademi Kepolisian 1991 ini juga telah banyak menerima tanda jasa. Sebagai contoh, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menerima empat tanda kehormatan sekaligus dari TNI.

Dikutip dari pemberitaan Sindonews, penyematan ini dilakukan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 1 Maret 2022.

Saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono yang mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan empat tanda jasa. Berikut di antaranya:

1. Bintang Kartika Eka Paksi Utama

Tanda kehormatan yang disematkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai penghormatan atas jasa seorang prajurit yang berjuang untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat (AD).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)