Petugas Keamanan hingga ART Ferdy Sambo Akan Bersaksi di Sidang Bharada E Besok

Minggu, 30 Oktober 2022 - 21:10 WIB
loading...
Petugas Keamanan hingga...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) hingga petugas keamanan Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo hingga petugas keamanan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka akan memberi kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, mengingatkan agar para saksi dapat memberikan keterangan yang jujur. Pasalnya, para saksi telah bersumpah untuk berkata jujur di muka persidangan.



"Kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny saat dihubungi MNC Portal, Minggu (30/10/2022).

Adapun daftar saksi yang akan dihadirkan sebagai berikut

A. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling

1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Rojiah (ART)
4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

B. Saksi yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Bangka

1. Abdul Somad (ART)
2. Alfonsius Dua Lurang (Security)

C. Saksi yang bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga

1. Daryanto/ Kodir (ART)
2. Marjuki (Security Kompleks)

D. Ajudan atau sopir Ferdy Sambo

1. Adzan Romer (Ajudan)
2. Daden Miftahul Haq (Ajudan)
3. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)
4. Farhan Sabilah (Pengawal Motor)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)