Polri Perintahkan Seluruh Polda Kumpulkan Sampel Darah Pasien Gagal Ginjal Akut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menginstuksikan seluruh Polda untuk mengumpulkan sampel darah dan urine pasien penderita gagal ginjal akut . Hal ini berkaitan dengan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus telah merengut ratusan nyawa bayi dan anak-anak tersebut.
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu diuji di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.
"Itu diambil semuanya dahulu di lab semuanya dan hasil labnya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi, nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," tuturnya.
Maka itu, kata dia, butuh waktu dalam proses pengumpulan, pengujian, hingga penelitian tersebut. Maka itu, masyarakat diminta untuk bersama lantaran polisi hingga saat ini pun masih bekerja melakukan pendalam terkait hal itu.
"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," katanya.
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Menurutnya, semua sampel darah, urine, hingga obat yang dikumpulkan setiap jajaran Polda tersebut lebih dahulu diuji di laboratorium forensik yang ada di setiap Polda. Usai itu, hasil labfor tersebut bakal dibawa ke Jakarta guna diteliti lebih lanjut.
"Itu diambil semuanya dahulu di lab semuanya dan hasil labnya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi, nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," tuturnya.
Maka itu, kata dia, butuh waktu dalam proses pengumpulan, pengujian, hingga penelitian tersebut. Maka itu, masyarakat diminta untuk bersama lantaran polisi hingga saat ini pun masih bekerja melakukan pendalam terkait hal itu.
"Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia," katanya.
(muh)